Bertempat di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin 30 Januari 2017 – Pukul 15.00 WIB , Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik tiga Penjabat Gubernur yaitu Penjabat Gubernur Banten, Penjabat Gubernur Papua Barat dan Penjabat Gubernur Gorontalo.
Ditunjuknya Penjabat Gubernur ini dikarenakan ketiga Gubernur didaerah tersebut telah habis masa baktinya, sehingga untuk kelancaran urusan Pemerintahan Daerah maka Kemendagri perlu menunjuk Penjabat Gubernur dimaksud sampai dengan di lantiknya Gubernur yang definitif hasil dari pilkada serentak 15 Februari 2017 mendatang.
Khusus untuk Provinsi Papua Barat Penjabat Gubernur yang dilantik yaitu Bapak Drs. Eko Subowo.,MBA yang merupakan Kepala Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan di Kementerian Dalam Negeri. Dilantiknya Bapak Eko Subowo ini setelah berakhirnya masa tugas Gubernur Papua Barat dua periode Bapak Abraham O. Atururi pada tanggal 17 Januari 2017. Selanjutnya Penjabat Gubernur Papua Barat akan menjalankan tugas Pemerintahan di Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat.
Dalam pidato pelantikannya Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Penjabat Gubernur yang dilantik agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat. Lebih terkhusus untuk Provinsi Papua Barat yang akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat periode 2017 – 2022 agar Pj. Gubernur Papua Barat dapat menyukseskan perhelatan tersebut, dengan melakukan koordinasi yang baik dengan pihak terkait baik itu KPUD Provinsi Papua Barat selaku penyelenggara Pilkada, Bawaslu Daerah selaku Pengawas Pilkada, Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII Kasuari – Papua Barat, yang bertanggungjawab terhadap keamanan daerah sebelum dan setelah Pilkada serentak 15 Februari 2017. Lebih lanjut beliau juga memberikan saran agar Pj. Gubernur Papua Barat dapat melakukan komunikasi dengan mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat untuk meminta saran dan masukan perihal percepatan Pembangunan di wilayah Provinsi Papua Barat.