KABUPATEN TELUK BINTUNI
Kabupaten Teluk Bintuni dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang PembentukanKabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129).
Secara geografis Teluk Bintuni berada di wilayah Kepala Burung Papua pada koordinat 132º02’ bujur timur dan 2º02’-2º97’ lintang selatan. Wilayah ini memiliki banyak sungai besar yang mengandung lumpur kecoklatan yang panjangnya mulai dari 60 hingga 150 km.
Dengan diterbitkannya PERDA Kabupaten Teluk Bintuni No. 3 Tahun 2007, wilayah kabupaten ini dikembangkan lebih lanjut menjadi 24 Distrik, 113 kampung dan 2 kelurahan. Walaupun tergolong kabupaten yang masih muda, meski demikian wilayah ini berpotensi menjadi etalase pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi Papua Barat.
POTENSI SUMBER DAYA ALAM
Sektor pertambangan : Migas, Emas, Nikel, Batu Bara, Tembaga
Sektor perikanan : Udang, Kepiting Bakau
Sektor pertanian : Jagung, Ubi kayu, Kacang Tanah, Nilam
Sektor Perkebunan : kakao, Kopi
Sektor peternakan : Sapi, Babi, Kambing
Sektor kehutanan : Hutan Mangrove terluas di Indonesia, Yaitu seluas 415.000 ha; kayu Jati Putih,Merbau, Trembesi
DESTINASI WISATA
Cagar Alam Hutan Mangrove
Merupakan kawasan dengan hamparan hutan mangrove yang tentu saja memiliki berbagai macam flora dan fauna yang menjadi daya tarik dan dijadikan sebagai obyek wisata.
Cagar alam Pegununga Arfak bagian selatan
Karena bagian selatan Kabupaten Teluk Bintuni berbatasan lansug dengan kabupaten Pegunungan Arfak, sihinga sebagian obyek wisata alam pegunungan arfak dapat lansung dinikmati keindahannya dari kabupaten Teluk Bintuni.