SEKILAS PAPUA BARAT

Papua Barat adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di ujung barat Pulau Papua. Ibukotanya adalah Manokwari. Nama provinsi ini sebelumnya adalah Irian Jaya Barat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tanggal 18 April 2007, nama provinsi ini diubah menjadi Papua Barat. Papua Barat dan Papua merupakan provinsi yang memperoleh status otonomi khusus.

Provinsi Papua Barat ini meski telah dijadikan provinsi tersendiri, namun tetap mendapat perlakuan khusus sebagaimana provinsi induknya. Provinsi ini juga telah mempunyai KPUD sendiri dan menyelenggarakan pemilu untuk pertama kalinya pada tanggal 5 April 2004.

Wilayah provinsi ini mencakup kawasan kepala burung pulau Papua dan kepulauan-kepulauan di sekelilingnya. Di sebelah utara, provinsi ini dibatasi oleh Samudra Pasifik, bagian barat berbatasan dengan provinsi Maluku Utara dan provinsiMaluku, bagian timur dibatasi oleh Teluk Cenderawasih, selatan dengan Laut Seram dan tenggara berbatasan dengan provinsi Papua. Batas Papua Barat hampir sama dengan batas Afdeling (“bagian”) West Nieuw-Guinea (“Guinea Baru Barat”) pada masa Hindia Belanda.

MAKNA LAMBANG DAERAH

2000px-West_Papua_Province_Emblem.svg

Lambang Daerah berbentuk Tameng /Perisai melambangkan pertahanan dengan warna utama Kuning, Biru, Merah dan Hijau. Sedangkan warna pendukung Hitam dan Putih, di dalamnya terdapat unsur-unsur lambang dan tulisan Papua Barat, serta didesain dengan Pita berwarna Kuning dengan tulisan ”Cintaku Negeriku”.

Lambang Daerah terdiri dari 8 (delapan) bagian dengan rincian sebagai berikut :

  1. Bintang berwarna putih bermakna Ketuhanan Yang Maha Esa dan cita-cita serta harapan yang akan diwujudkan.
  2. Perisai dengan warna dasar biru bersudut lima bermakna bahwa Provinsi Papua Barat berasaskan Pancasila yang mampu melindungi seluruh rakyat.
  3. Leher dan Kepala Burung Kasuari menghadap ke kanan dalam bidang lingkaran hijau bermakna bahwa Provinsi Papua Barat secara geografis terletak di wilayah leher dan kepala burung pulau Papua, sekaligus memiliki filosofi ketangguhan, keberanian, kekuatan dan ketahanan dalam menghadapi tantangan pembangunan pada masa depan serta berkeyakinan bahwa dengan semangat persatuan dan kesatuan, kesinambungan pembangunan mewujudkan masa depan yang cerah.
  4. Menara Kilang dengan semburan api berwarna merah bermakna bahwa Papua Barat memiliki kekayaan bahan tambang yang melimpah.
  5. Pohon dan ikan bermakna bahwa Provinsi Papua Barat juga memiliki Sumber Daya Hutan dan Sumber Daya Laut yang berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
  6. Sepasang pelepah daun sagu, masing-masing pelepah bagian kanan terdiri 12 (duabelas) pasang anak daun sagu dan pelepah bagian kiri terdiri 10 (sepuluh) pasang anak daun yang diikat oleh dua angka sembilan bermotif ukiran karerin budaya papua, bermakna bahwa Provinsi Papua Barat dibentuk pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai Provinsi ke-2 di Tanah Papua dan ke-31 di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sagu merupakan makanan pokok masyarakat Provinsi Papua Barat yang melambangkan kesejahteraan dan Kemakmuran.
  7. Bidang hijau yang diapit 3 (tiga) bidang biru bermakna kesatuan teka dan perjuangan dari 3 (tiga) unsur, yaitu Pemerintah, Rakyat/Adat, dan Agama mewujudkan keberadaan Provinsi Papua Barat.
  8. Pita berwarna kuning bertuliskan “Cintaku Negeriku” berwarna hitam bermakna filosofis perjuangan seluruh komponen masyarakat untuk mempertahankan keberadaan Provinsi Papua Barat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.­­